Pembatalan Naskah
Penulis tidak diperbolehkan untuk membatalkan/menarik naskah yang sudah dikirimkan karena pembatalan atau penarikan naskah merupakan pekerjaan sia-sia (pemborosan tenaga dan waktu) yang dilakukan oleh editor atau reviewer.
Jika penulis tetap ingin membatalkan naskah yang dikirimkan, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah). Pembatalan akan dikerjakan oleh editor, jika penulis sudah melakukan pembayaran dan mengirimkan tanda bukti pembayaran ke redaksi COVID-19 : Journal of Health, Medical Records and Pharmacy.
Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, maka penulis akan masuk dalam daftar hitam (black list) untuk publikasi pada COVID-19 : Journal of Health, Medical Records and Pharmacy. Bahkan naskah sebelumnya yang sudah pernah diterbitkan akan dihapus dalam COVID-19 : Journal of Health, Medical Records and Pharmacy. Didalam daftar hitam akan ditulis nama lengkap penulis, email semua penulis, dan afiliasi dari penulis.







